SK Auditor

Dokumen ini merupakan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Nurul Huda Nomor: 225/UNHA/HK/II/2026 tentang Organisasi Pengelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Nurul Huda. Dokumen ini memuat penetapan personalia pelaksana Audit Mutu Internal (AMI) beserta tugas pokok dan fungsi dalam mendukung implementasi serta keberlanjutan Sistem Penjaminan Mutu Internal guna peningkatan mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan.