


OKU Timur, 08 Juli 2026– Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Nurul Huda melakukan kegiatan evaluasi kinerja dan pembinaan terhadap staf LPM sebagai tindak lanjut atas instruksi Rektorat Universitas Nurul Huda mengenai Pemantauan Kehadiran, Disiplin, dan Pembinaan Tenaga Kependidikan (Staf). Kegiatan ini sekaligus menjadi agenda evaluasi pelaksanaan tugas selama Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang LPM Universitas Nurul Huda ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja staf dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas penjaminan mutu, sekaligus memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme sebagai tenaga kependidikan.

Dalam arahannya, Ketua LPM melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan selama semester genap, meliputi dukungan administrasi penjaminan mutu, pendampingan akreditasi program studi, pengelolaan dokumen, serta berbagai kegiatan lain yang menjadi bagian dari program kerja LPM. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.
Selain evaluasi kinerja, Ketua LPM juga memberikan pembinaan terkait pentingnya menjaga kedisiplinan, ketepatan waktu, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan administrasi dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.
Melalui kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Nurul Huda menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam menyusun strategi peningkatan kinerja sehingga pelaksanaan program kerja LPM pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu Universitas Nurul Huda.
