LPM melakukan kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi. Evaluasi dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: Pertama, Evaluasi eksternal yaitu akreditasi, kegiatan yang dilakukan dengan Melakukan Pendampingan Pengisian Instrumen Akreditasi Program Studi dan Unggah Pengajuan Akreditasi Prodi Baru pada laman SAPTO. Kedua, Monev proses akademik yaitu dengan: a) dilakukan pengumpulan RPS dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Agama Islam secara online, b) monev presensi kehadiran dosen secara online, c) monev dengan menyebarkan survey kepuasaan dosen, mahasiswa dan afektif mahasiswa secara online, dan d) monitoring terkait pelaksanaan penerimaan calon dosen, dan e) melakukan evaluasi dalam penyusunan Dokumen kurikulum Program Studi melalui pengumpulan dokumen secara online. Ketiga, Laporan Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMPF) dan Gugus Jaminan Mutu Program Studi (GJMPS) dalam kegiatan rapat rutin diakhir semester