Melakukan kegiatan penetapan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Penetapan dibuktikan dengan dokumen-dokumen SPMI sebagai berikut: yaitu Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI.
Serach
Recent Posts
- MONEV; Pelaksanaan Implementasi PKKM Tahun Pertama Tahun Anggaran 2024
- LPM STIT NURUSSALAM SIDOGEDE MELAKUKAN BENCHMARKING KE LPM UNUHA
- Rapat Evaluasi Proses Perkuliahan, Persiapan Akreditasi Pertama PB dan Reakreditasi
- Benchmarking; LPM Unuha ke LPMPP UMB tentang Sistem Penjaminan Mutu
- Refrseh Trainning Auditor Internal oleh LPM Unuha