LPM melakukan kegiatan analisis penyebab standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi yang tidak tercapai untuk dilakukan koreksi. Pengendalian dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: yaitu Rapat Tinjauan Manajemen, Formulir Tindak lanjut AMI dan Hasil Tindak lanjutkan pada proses P terakhir yaitu pengembangan