Pengendalian
LPM melakukan kegiatan analisis penyebab standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi yang tidak tercapai untuk dilakukan koreksi. Pengendalian dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: yaitu Rapat Tinjauan Manajemen, Formulir Tindak lanjut AMI dan Hasil Tindak lanjutkan pada proses P terakhir yaitu pengembangan
