Perkuat SPMI pada Tahap Evaluasi, UNUHA Sosialisasikan Instrumen Evaluasi Diri Tahun Akademik 2025/2026

OKU Timur, 21 Agustus 2026Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Instrumen dan Pelaksanaan Evaluasi Diri Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Google Meet mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh Direktur Sekolah Pascasarjana, Dekan dan Wakil Dekan FAI, FIP, dan FST, Ketua Program Studi di lingkungan Universitas Nurul Huda, serta Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF) FAI, FIP, dan FST.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya menyamakan pemahaman dalam penyusunan Dokumen Evaluasi Diri (ED) sebagai bagian dari proses penjaminan mutu dan evaluasi penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Nurul Huda. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya pada tahapan evaluasi.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai instrumen dan pelaksanaan evaluasi diri yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Evaluasi Diri Tahun Akademik 2025/2026. Penyusunan evaluasi diri diarahkan untuk memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai pelaksanaan dan capaian kinerja masing-masing unit.

Evaluasi diri juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan kegiatan di tingkat universitas, fakultas, program studi, maupun unit kerja. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut serta merancang langkah-langkah peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Bagi Universitas Nurul Huda, pelaksanaan evaluasi diri memiliki peran penting dalam memastikan proses penjaminan mutu tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada kemampuan setiap unit dalam melihat capaian, menemukan berbagai aspek yang perlu diperbaiki, dan menyusun tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terdapat keseragaman pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri di seluruh unit Universitas Nurul Huda. Dengan demikian, Laporan Evaluasi Diri Tahun Akademik 2025/2026 dapat disusun secara sistematis dan mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi serta capaian kinerja universitas.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan Universitas Nurul Huda. Hasil evaluasi diri diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan, menyusun program perbaikan, serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan sesuai dengan siklus SPMI.