


Palembang, 21 Januari 2026 – Universitas Nurul Huda melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengikuti kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) LAMDIK 3.0 yang diselenggarakan di Ruang Sidang A Kantor LLDIKTI Wilayah II Palembang.
Pada kegiatan tersebut, Universitas Nurul Huda menugaskan Kepala Pusat Audit Mutu Internal dan Sekretaris Program Studi Pendidikan Fisika untuk mengikuti sosialisasi. Kehadiran perwakilan tersebut merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Program Studi Pendidikan Fisika yang akan menghadapi proses akreditasi dalam waktu mendatang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) LAMDIK 3.0, yang menjadi acuan terbaru dalam proses akreditasi program studi kependidikan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II dan menghadirkan narasumber dari LAMDIK yang memberikan penjelasan terkait substansi instrumen, mekanisme penilaian, serta strategi penyusunan dokumen akreditasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai perubahan dan penyempurnaan instrumen akreditasi, termasuk indikator penilaian, bukti dukung yang diperlukan, serta pendekatan asesmen yang berorientasi pada mutu dan luaran program studi. Pemahaman terhadap instrumen terbaru ini menjadi bekal penting bagi program studi dalam mempersiapkan dokumen akreditasi secara lebih sistematis dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Bagi Universitas Nurul Huda, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan budaya mutu dan peningkatan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi. Terlebih bagi Program Studi Pendidikan Fisika, hasil sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi dan langkah-langkah persiapan akreditasi yang lebih terarah dan efektif.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini, Universitas Nurul Huda terus menunjukkan komitmennya untuk mengikuti perkembangan kebijakan penjaminan mutu dan akreditasi pendidikan tinggi, sekaligus memastikan setiap program studi memiliki kesiapan yang optimal dalam mencapai standar mutu yang ditetapkan.
