EDARAN PELAKSANAAN MONEV TAHUN 2026 UNIVERSITAS NURUL HUDA

Kepada Yth.

  1. Wakil Rektor Universitas Nurul Huda,
  2. Direktur Pascasarjana Universitas Nurul Huda,
  3. Dekan FAI, FIP dan FST Universitas Nurul Huda,
  4. Ketua Pusat/Kepala Bagian di Lingkungan Universitas Nurul Huda, dan
  5. Ketua Program Studi di Lingkungan Universitas Nurul Huda.
    di –
    Tempat

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta
penjaminan mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan, maka akan dilaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada seluruh unit kerja di lingkungan Universitas
Nurul Huda.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tujuan Monev
    a) Mengukur ketercapaian standar mutu akademik dan non-akademik.
    b) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi tahun 2026.
    c) Mengidentifikasi kendala serta merumuskan tindak lanjut perbaikan berkelanjutan
    (continuous improvement).
  2. Ketentuan Pelaksanaan Monev
    a) Setiap unit wajib menyiapkan dan melaporkan dokumen sesuai ruang lingkup dan waktu
    yang telah ditetapkan.
    b) PIC bertanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan hasil Monev.
    c) Hasil Monev menjadi dasar rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu tahun
    berikutnya.
    d) Seluruh civitas akademika diharapkan berpartisipasi aktif dan kooperatif dalam setiap
    tahapan kegiatan.
  3. Instrumen, timeline dan dokumen laporan Monev dapat diakses pada laman: 0. Monev 2026

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih. Edaran dapat didownload pada link: 195_UNUHA_DS.4.13_III_2026