




OKU Timur, (27 Januari 2026) – Universitas Nurul Huda melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan program studi menghadapi perubahan standar akreditasi terbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus A Universitas Nurul Huda dan diikuti oleh ketua program studi, serta beberapa dosen prodi di lingkungan Universitas Nurul Huda. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai struktur, indikator, serta mekanisme penilaian dalam instrumen terbaru yang diterapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan.
Instrumen LAMDIK 3.0 hadir sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya, dengan penekanan yang lebih kuat pada Outcome-Based Education (OBE), capaian pembelajaran lulusan, serta keberlanjutan sistem penjaminan mutu internal. Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan terkait perubahan komponen penilaian, strategi penyusunan dokumen, serta penyesuaian yang perlu dilakukan oleh setiap program studi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi interaktif antara LPM dan peserta dalam mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi instrumen baru. Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari penyusunan Data Kuantitatif Program Studi, Laporan Evaluasi Diri, hingga kesiapan menghadapi asesmen lapangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh program studi di Universitas Nurul Huda dapat lebih siap dalam menyusun dokumen akreditasi yang sesuai dengan standar terbaru, serta mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Nurul Huda dalam membangun budaya mutu yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional, serta mendorong setiap program studi untuk terus berkembang menuju akreditasi yang lebih unggul.
