Pelaporan BKD SISTER Semester Ganjil 2022/2023 dan Kewajiban Khusus Dosen

BKD Periode 2022-2023 Ganjil Pengisian TINDAK LANJUT SURAT DARI DIREKTUR SUMBER DAYA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMDIKBUDRISTEK NOMOR:5417/E4/DT.04.01/2022 TANGGAL 5 DESEMBER 2022 HAL...
Read More

LPM STIT NURUSSALAM SIDOGEDE MELAKUKAN BENCHMARKING KE LPM UNUHA

OKU Timur, 30 Agustus 2023 Lembaga Penjaminan Mutu 9LPM) Unuha mendapatkan kunjungan Benchmarking dari LPM STIT Nurussalam Sidogede OKU Timur....
Read More

Rapat Evaluasi Proses Perkuliahan, Persiapan Akreditasi Pertama PB dan Reakreditasi

Artboard 1 Proses Perkuliahan Universitas Nurul Huda semester Ganjil tahun akademik 2023 -2024 dimulai pada tanggal 11 Desember 2023. Oleh...
Read More

Benchmarking; LPM Unuha ke LPMPP UMB tentang Sistem Penjaminan Mutu

Previous Next LPM Universitas Nurul Huda melakukan Benchmarking ke Lembaga Penajminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) terkait sistem penjaminan mutu...
Read More

Refrseh Trainning Auditor Internal oleh LPM Unuha

OKU Timur, 28 Juli 2023 diadakan penyegaran materi dan teknis pelaksanaan Audit Mutu Internal kepada para auditor Unuha. Pelaksanaan kegiatan...
Read More

PEMENUHAN KECUKUPAN AUDITOR UNIVERSITAS NURUL HUDA

Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Auditor Mutu Internal diikuti oleh anggota Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Nurul Huda pada tanggal 21 -...
Read More

Pelaporan BKD SISTER Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Menindaklanjuti perihal pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:A....
Read More

Pemberitahuan Monev Pertengahan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Yth. Dekan dan Ketua Program Studi Universitas Nurul Huda Berkenaan dengan proses pelaksanaan SPMI yaitu PPEPP pada siklus Evaluasi, LPM...
Read More

Kunjungan Kelembagaan dan Penandatangan MoA FAI Antara Unuha dan UMM

Previous Next Kunjungan Kelembagaan dan Penandatanganan MoA Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Metro di Kampus Cerdas berAkhlak Universitas Nurul...
Read More
Kunjungan Kelembagaan dan Penandatangan MoA FAI Antara Unuha dan UMM

KOSABANGSA (KOLABORASI SOSIAL MEMBANGUN MASYARAKAT)

Palembang - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II melakukan sosialisasi kepada seluruh PTS sesumbagsel terkait Program Direktorat Riset, Teknologi, dan...
Read More
KOSABANGSA (KOLABORASI SOSIAL MEMBANGUN MASYARAKAT)

Pendampingan Pelaporan BKD SISTER Semester Ganjil 2022/2023

OKU Timur, 08 Januari 2023 dilakukan kegiatan pendampingan pengisian pelaporan BKD SISTER Semester Ganjil 2022/2023 bagi Dosen berNIDN, NUP dan...
Read More
Hastuti Retno Kuspiyah

SAMBUTAN KETUA LPM

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat datang di website Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Nurul Huda. Keberadaan website ini diharapkan dapat membantu segala informasi secara cepat dalam upaya peningkatan dan penjaminan mutu civitas akademika Universitas Nurul Huda. LPM Unuha memiliki tugas pokok merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi dan melaporkan secara berkala serta menindaklanjuti pengembangan sistem penjaminan mutu.

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Nurul Huda merupakan badan internal yang berfungsi membangun system penjaminan mutu akademik pada lingkup civitas akademika. Yaitu pengelola Universitas, Rektorat, Biro, Bagian dan Sub Bagian Administrasi, Lembaga & Pusat (Pelaksana Teknis), Pengelola Fakultas (Dekanat), Program Studi, laboratorium, bagian dan sub bagian administrasi.

Implementasi penjaminan mutu di LPM Universitas Nurul Huda memakai standar Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAMDIK) Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.

Akhir kata, LPM Universitas Nurul Huda dapat mewujudkan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan dan mampu menjadikan Universitas unggul dalam ilmu pengetahuan serta teknologi berbasis riset dan ecotechnopreneurship berlandaskan Aswaja Annahdliyah.

Wassalamualaikum Wr Wb.

Siklus spmi

Melakukan kegiatan penetapan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Penetapan dibuktikan dengan dokumen-dokumen SPMI sebagai berikut: yaitu Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI.

LPM melakukan kegiatan pemenuhan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Pelaksanaan dibuktikan dengan dokumen dokumen sebagai berikut: yaitu SK Pengelola LPM, SK GJMPF, SK GJMPS dan SK Auditor

LPM melakukan kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi. 

LPM melakukan kegiatan analisis penyebab standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi yang tidak tercapai untuk dilakukan koreksi. Pengendalian dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: yaitu Rapat Tinjauan Manajemen, Formulir Tindak lanjut AMI dan Hasil Tindak lanjutkan pada proses P terakhir yaitu pengembangan

LPM melakukan kegiatan perbaikan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti agar lebih tinggi daripada standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan. Pelaksanaan dibuktikan dengan kegiatan dan dokumen sebagai berikut: yaitu Melakukan kegiatan Banchmarking/study banding ke Universitas Muhammadiyah Metro, Mengikuti Pelatihan Auditor Best-Q institute, Mengikuti pelatihan Membangun Budaya Mutu